JENEPONTO – Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto turut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 baik pemilihan ditingkat Provinsi maupun Kabupaten, Rabu (27/11/2024).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Rutan Jeneponto (901), Muhammad Anis mengatakan bahwa ada sebanyak 273 orang Warga Binaan berhasil menyalurkan hak suaranya pada Pilkada tahun ini.

“Rutan Jeneponto memiliki Satu TPS Khusus, dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 257 orang ditambah 62 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), jadi total yang harus memilih sebanyak 319 orang, tetapi yang berhasil menyalurkan hak suaranya sebanyak 273 orang, yang terdiri atas 273 orang Warga Binaan dan 46 orang Tidak memilih/sudah bebas,” tuturnya.

Lebih lanjut, Muhammad Anis selaku Ketua KPPS juga menyampaikan bahwa dari 273 orang pemilih, ada 273 orang yang memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, selanjutnya, terdapat 153 orang yang memilih Bupati dan Wakil Bupati.

“Perbedaan ini terjadi karena Bupati hanya dipilih oleh yang ber-KTP Jeneponto dan Gubernur hanya dipilih oleh yang ber-KTP Sulawesi Selatan,” terangnya.