Dalam penyampaiannya, Karutan Jeneponto Renza Maisetyo menjelaskan arti pentingnya Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas.

“Kegiatan ini merupakan bukti Komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), masyarakat sebagai penerima layanan, maupun sesama aparat penegak hukum, dan semoga tahun ini dapat meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” ujar Renza.

Selain Karutan dan Pejabat Rutan Jeneponto serta jajaran Kanwil dan UPT Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Sekda Luwu Timur dan Forkopimda Kota Palopo serta OPD Pemprov Sulawesi Selatan. (*)