JENEPONTO, MATA SULSEL – Salah satu pembinaan kemandirian, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Jeneponto melakukan pembibitan tanaman berupa sayuran di samping klinik dan jagung, dihalaman depan Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Pemanfaatan lahan kosong yang berada di samping klinik dan halaman depan ini di harapkan mampu di gunakan oleh warga binaaan untuk mengasah kemampuan bertani dan juga sebagai wujud pembinaan kemandirian didalam Rutan Kelas IIB Jeneponto.

“ini bukan kali pertama kita panen jagung. Kami memfasilitasi keahlian dalam program pembinaan kemandirian sebagai bekal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kembali ke masyarakat nantinya, salah satunya dengan berkebun jagung. WBP tidak sekedar menyelesaikan masa hukuman didalam tanpa berkegiatan, tapi kita memfasilitasi mereka dengan menjalani sisa hukuman secara produktif di kebun yang dulunya kosong dan sekarang sudah dimanfaatkan menjadi lahan perkebunan,” Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik kepada awak media, Rabu (3/5/2023).

Hendrik mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh petugas pelayanan dalam memanfaatkan lahan kosong yang ada. “Ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang sudah seharusnya menjadi prioritas kita, mengingat masyarakat Jeneponto sebagian besarnya adalah petan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kedepannya ada lagi pemanfaatan lahan lain guna meningkatkan produktivitas warga binaan,” tambahnya.

Karutan Jeneponto Hendrik, mengungkapkan jika pihaknya sudah berupaya untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak guna meningkatkan program pembinaan di dalam rutan.

“Saat ini kami sudah teken perjanjian kerjasama dan bersinergi dengan Dinas Pertanian dan Balai Latihan Kerja, untuk membantu program pembinaan kami di Rutan Jeneponto. Rencananya, mereka akan menyediakan tenaga ahli untuk membimbing warga binaan kami,” ungkap Hendrik.

“Progam pembinaan ini terus kami tingkatkan sebab selain sebagai bekal saat bebas nanti, mereka juga punya aktivitas positif yang kami harapkan bisa mengahindarkan mereka dari hal-hal buruk selama menjalani masa hukuman di sini,” harap Hendrik.(*)