Selanjutnya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Makassar maka pembesuk yang melakukan kunjungan akan diperiksa dengan mesin pemeriksa personal dan barang menggunakan X-Ray dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Manual

Sementara Kepala Kanwil kementerian hukum dan Ham Sulawesi selatan Drs Imam Suyudi BC.IP.SH.MH., mengatakan terkait adanya peredaran narkoba di dalam rutan Makassar karena mereka yang berindiikasi ada gejala gejala yang mencurigakan kita lakukan upaya penggeledahan.

Kemudian upaya selanjutnya adalah penggeledahan bagi seluruh penghuni, petugas, seluruh keluarga dan yang melakukan kegiatan di dalam baik besuk dan senantiasa dilakukan upaya penggeledahan baik dengan alat sarana prasarana metal detektor yang kita punyai maupun alat yang lain.

Secara rutin kegiatan penggeledahan wajib dilakukan dalam seminggu sekali. Tapi secara insidentil jika perlu dilakukan penggeledahan maka dalam satu hari bisa tetjadi sekali.

Imam menghimbau kepada kalangan khususnya warga binaan, petugas dan juga penghuni serta yang melakukan kunjungan hendaknya memang tidak melakukan upaya upaya untuk menyelundupkan barang terlarang dalam Rutan. tutupnya( NNG)