Rutan Makassar Berkolaborasi dengan Polsek Rappocini Sidak Blok Narkotika
MAKASSAR, MATA SULSEL – Tim gabungan dari Polsek Rappocini dan Rutan Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian warga binaan pada Senin malam, (31/8/2020). Sidak ini menyasar penghuni khusus narkotika, pada blok Sultan Alauddin dan A.P. Pettarani.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Sulistyadi mengatakan, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kanwil Kumham Sulsel dalam rangka Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Lapas dan Rutan.
“Penggeledahan dilakukan secara insidentil dengan melibatkan Kepolisian, dan berharap sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik. Sehingga upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkotika serta deteksi lebih dini bisa terus dilakukan dan situasi senantiasa kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rappocini, Kompol. A. Ashari mengatakan bahwa pihaknya akan selalu siap mengawal maupun mendampingi setiap kegiatan penggeledahan dan pengamanan.
“Malam ini kami dari Polsek Rappocini melakukan backup penggeledahan atas dugaan terjadinya peredaran narkotika. Dan malam ini sama-sama kita menyaksikan hasil penggeledahan, tidak ditemukan jenis narkotika, namun barang terlarang lainnya seperti ponsel dan benda tajam yang dimungkinkan membahayakan penghuni rutan itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Dian Eka Junianto mengatakan hasil sidak yang ditemukan oleh tim gabungan akan diinventaris dan dimusnahkan.
“Penggeledahan dilakukan pada 31 kamar, yakni blok Sultan Alauddin 17 kamar dan blok A.P. Pettarani 14 kamar. Dari sidak tersebut ditemukan 6 handphone, 2 sendok makan besi, 1 pisau cutter, gergaji, kipas angin dan kabel listrik,” terangnya. (*)