MAKASSAR, MATA SULSEL – Blok A. P. Pettarani akhirnya keluar sebagai juara 1 dalam lomba cerdas cermat Kesadaran Hukum (Kadarkum) yang diadakan oleh Rutan Makassar bekerjasama dengan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kumham Sulsel dan Lembaga Bantuan Hukum. Jum’at, (14/8).

Sementara itu, Blok Sultan Hasanuddin dan Blok Lamadukeleng yang juga tembus sampai ke babak final, harus puas berada masing-masing di posisi ke-2 dan ke-3.

Penyerahan hadiah diserahkan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani dan Ketua LBH Amar Keadilan di aula gedung I, tempat berlangsungnya kegiatan lomba.

Di samping penentuan juara 1, 2 dan 3, juga diberikan hadiah kepada tim dengan penampilan yel-yel terbaik yang berhasil diraih oleh Blok Sultan Hasanuddin yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Admininistrasi, Sirajuddin.

Sebelum menutup lomba, untuk menambah semarak suasana kembali Sirajuddin dan Sri Yuliani melempar pertanyaan rebutan dengan hadiah yang langsung diperebutkan peserta.

“Terima kasih partisipasinya, terima kasih kepada Rutan Makassar atas inisiatif lomba cerdas cermat, semoga ini menjadi langkah awal untuk lomba olah otak di tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penampilan Band Rutan Daeng Project (RDP) yang menyanyikan lagu Berkibarlah Benderaku bersama hadirin yang ada di aula. (*)