Jakarta- Matasulsel.com | RUU Omnibus Law harusnya dapat menambah ketahanan dalam negeri, seperti dengan adanya pengangguran, kita dapat memanfaatkan investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Demikian dikemukakan Arya Kharisma Hardy dalam diskusi online “Mahasiswa dan Buruh Menggugat Paripurna 16 Juli 2020” di Jakarta seraya menambahkan Omnibus Law adalah soal menarik investasi, yang artinya menggenjot investasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Satu hal yang menjadi masalah, sebelumnya pertumbuhan ekonomi tidak baik akibat tidak ada kepastian hukum dan aturan yang berbelit-belit sehingga uang tidak berputar di Indonesia,”ujar Ketua Umum PB HMI ini seraya menegaskan, dengan adanya investasi tersebut bukan berarti tangan kita berada di bawah (meminta), tetapi dengan adanya investasi tersebut harus dapat memanfaatkan sumber daya yang ada.

Sementara, Busyro Muqoddas mengatakan, saat ini sedang terjadi tsunami politik dan tantangan ke depan bukanlah Omnibus Law, tetapi masih ada masalah lain.

“Saat ini kampus sudah tidak ada lagi yang mengkritik pemerintah,” ujar mantan pimpinan KPK ini.

Nining Elitos mengatakan, hanya 26% masyarakat yang mengetahui RUU Omnibus Law, sisanya tidak tahu. Seharusnya DPR sosialisasi ke masyarakat. “Ada kelompok buruh yang keluar dari tim pembahasan RUU Omnibus Law, karena mereka hanya sebagai pendengar, bukan memberikan masukan,”ujar Ketua Umum KASBI ini.

Sedangkan, Benidiktus Papa mengatakan, PMKRI pada prinsipnya sepakat masalah regulasi yang diatur dalam RUU Omnibus Law, tetapi harus kita kawal bersama. Proses pembahasan RUU Omnibus Law kurang transparan dan akuntabilitas publik.

“Dalam RUU Omnibus Law banyak kepentingan yang tidak terakomodir, bahasa yang digunakan kurang banyak dikenal masyarakat sehingga banyak yang mengkritisi,”ujar Ketua Presidium PMKRI seraya menambahkan, PMKRI fokus pada pasal tentang lingkungan agar bagaimana lingkungan terjaga.

Sebelumnya beredar seruan aksi online DPP IMM menaikkan hashtag menolak RUU Omnibus Law. Sebagai Organisasi Pergerakan Mahasiswa, dengan ini DPP IMM melalui kajian bersama Cipayung Plus, dengan Tema “Gagalkan Omnibus Law” hari Rabu 15 Juli 2020.

Hal ini juga menyelaraskan dengan hasil kajian PP Muhammadiyah terkait Omnibus Law, yang mana sudah melewati rangkaian kajian serta respon beberapa bulan ini, maka DPP IMM Menyerukan kepada Dewan Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang serta Pimpinan Komisariat IMM se Indonesia dan Seluruh Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk melakukan aksi Online.

“Pada hari Kamis 16 Juli 2020, dimana bertepatan agenda sidang paripurna DPR guna membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR. Seakan pemerintahan saat ini tidak bergeming sedikitpun meskipun rakyat telah berbondong bondong untuk menolak dengan keras kehadiran RUU Omnibus Law Cipta kerja tersebut, termasuk Persyarikatan Muhammadiyah.

Sebagai kader persyarikatan terkusus kader IMM lewat aksi online dengan naikkan Hashtag di Twitter. #IMMTokakOmnibusLaw, #MuhammadiyahTolakOmnibus, #AtasiVirusCabutOmnibus, #GagalkanOmnibus.

Sedangkan, di depan DPR RI, Jakarta, sejumlah elemen BEM dan civil society serta kalangan buruh menggelar aksi unjuk rasa.

Organisasi tersebut seperti Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Aliansi Gerakan Reforma Agraria, Serikan Perempuan Indonesia, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia, Front Mahasiswa Nasional, Serikan Demokratik Mahasiswa Nasional, Pemuda Baru Indonesia, dan Institut For National and Demokratic Studies serta banyak organisasi lainnya, tuntutan mereka antara lain berikan fasilitas dan pelayanan kesehatan untuk tes masal covid-19 secara gratis bagi seluruh rakyat; Hentikan PHK, pekerjakan kembali yang di PHK selama pandemi covid-19, berikahn upah penuh bagi seluruh pekerja.

“Batalkan kenaikan iuran BPJS; Hentikan perampasan kaum tani, dan jami harga komoditas kaum tani; Berikan perlindungan bagi buruh migran indoneaia dan jamin terpenuhinya hal demokrasi bagi buruh migran yang dipulangkan karena pandemi covid-19; Berikan jaminan biaya pendidikan dasar, menengah dan tinggi gratis selama masa pandemi covid-19,”ujar salah seorang orator.(*).