Makassar, Matasulsel – Pelaku pembobolan brankas Kantor PDAM di jalan Ratulangi Makassar senilai 1,2 Miliar berhasil ditangkap Tim Resmob Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel. Senin (31/7/2017).

Kedua pelaku yakni MT alias Tuanaya (42) warga jalan Psihori Kecamatan Salahutu Kota Ambon dan MI alias Iwan (36) warga jalan Abd. Asirin Kecamatan Biringkanaya Makassar. Dalam kesehariannya, keduanya merupakan tukang ojek dan supir mobil rental.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan mengungkapkan setelah melakukan aksinya Tuanaya melarikan diri kekampung halamannya di Kota Ambon. Kami juga sudah melakukan kordinasi dengan Polres Pulau Ambon mengenai kasus ini.

Tuanaya ditangkap di Kota Ambon saat dia bersama istrinya sedang melintas dikawasan Belakang Soya Kecamatan Sirimau menggunakan sepeda motor.

Dari tangan pelaku, barang bukti yang ditemukan antara lain satu unit Sepeda Motor Yamaha R25, uang tunai Rp. 200.000.000,- , satu buah buku tabungan BRI dengan saldo Rp. 76.000.000,- dan satu stel perhiasan emas dan tiga buah handphone.

Selanjutnya, Tuanaya bersama istri langsung diterbangkan ke Makassar.

Saat diinterogasi, dihadapan Polisi Tuanaya membenarkan telah melakukan aksi pembobolan brankas PDAM bersama tiga rekannya pada hari selasa (25/7/2017), lalu. Tuanaya dan Iwan sebagai eksekutor dalam pembobolan brankas kantor PDAM, serta kedua rekannya Asri dan Tama berperan sebagai jaga lawan.

“Dari aksinya Tuanaya menerima hasil Rp. 280.000.000-,” beber AKBP Anwar Hasan .

Selanjutnya Tim Resmob Polrestabes Makassar melakukan pengembangan dan pencarian para pelaku lainnya yang disebut oleh Tuanaya.