Luwu Utara, Matasulsel – Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dilaksanakan hari ini di Kecamatan Rongkong, Selasa (26/2).

Diberikan langsung oleh orang nomor satu di Luwu Utara, Indah Putri Indriani di dua desa yakni Desa Komba dan Desa Limbong.

“Total penerima manfaat PKH di Kecamatan Rongkong adalah 409 orang. Khusus lansia kita berikan beberapa alat bantu berupa kursi roda tongkat,” kata Kadis Sosial, Besse A Pabeangi saat membacakan laporan.

Sementara Bupati Indah usai memberikan bansos, mengingatkan 7 hal bagi penerima manfaat.

“Untuk ibu hamil wajib memeriksakan kandungan minimal empat kali, ibu hamil juga harus melahirkan di fasilitas kesehatan atau minimal ditolong petugas kesehatan, setelah melahirkan untuk anak usia dini (0-11bln) harus mendapatkan ASI eksklusif, memeriksakan kesehatan bayi minimal tiga kali, dan untuk anak usia sekolah harus terdaftar di sekolah,” sebut Indah.

Khusus pendidikan, Bupati perempuan satu-satunya di Sulsel tersebut memang pada beberapa kesempatan dengan tegas mengatakan bahwa Ia tidak ingin mendengar ada anak usia sekolah yang putus sekolah apalagi penerima manfaat PKH sebab menurutnya tak ada alasan untuk tidak bersekolah.

“Hal ke-6 adalah jika sudah sekolah maka pastikan kehadiran anak-anak kita 85%, dan terakhir yang ke-7 saya tidak ingin mendapat laporan ada orang tua kita yang tidak mendapat perhatian dari anaknya. Orang tua kita ini adalah surga bagi kita, jangan jadikan mereka beban,” pinta Indah.