“Instruksi menteri dalam negeri, menekankan koordinasi lebih lanjut dalam menghadapi hari besar keagamaan menjelang puasa dan idul fitri tahun 2022,” ucap.Ansar.

 

“Mendagri juga memastikan ketersedian barang pokok, kestabilan harga, serta memberikan sanksi kepada penimbun bahan pokok,” imbuhnya kemudian.

 

Rapat koordinasi bersama Mendagri diikuti seluruh Sekda Kab/Kota di Indonesia, dengan narasumber Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Pertanian dan Kaban Pangan Nasional.