Jeneponto, Matasulsel.com – Samsat Jeneponto kembali membuat terobosan baru dengan membuka pelayanan di Kantor Lurah Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (13/11/2019).

Kepala UPT Samsat Wilayah Jeneponto M. Ali Burhan GS mengungkapkan layanan yang dilakukan di Kantor Lurah Empoang ini untuk memudahkan bagi pengguna kendaraan untuk membayar pajak.

“Saya sambut baik atas inisiatif Lurah Empoang yang bersedia ditempati kantor lurahnya untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan”, ungkap Karaeng Sijaya sapaan akrabnya.

 

Selain itu, kata Ali Burhan dengan dibukanya pelayanan di Kantor Lurah Empoang, masyarakat yang akan membayar pajak di Kantor Samsat tidak lagi antri, kata Ali Burhan.

Sementara itu, Lurah Empoang Hasdin Nasri mengungkapkan bahwa langkah yang dilakukan oleh Samsat Jeneponto di sambut baik dan siap membantu masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat tak usah jauh-jauh dan antri lagi di kantor Samsat Jeneponto. Cukup melakukan pembayaran pajak di Kantor Lurah Empoang”, pungkasnya. (*)