Bone, Matasulsel – Bantuan Pemerintah untuk pengadaan bibit Jagung diduga disalah gunakan oleh kelompok tani sebagai penerima bantuan untuk disalurkan ke para petani

Aroma penyalahgunaan berhasil diungkapkan oleh Sat Intelkam Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Tipidter IPTU. Jamaluddin, SH, di Dusun Kading, Desa Mattiropurae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sabtu 10 November 2018.

AKP. Dharma Kasat Reskrim Polres Bone saat dikonfirmasi menjelaskan., Ada 3 pelaku sebagai pedagang berhasil kita diamankan masing masing berinisial Ar alias AZ(28) warga Dusun Kading Desa Mattaro Purae Kec. Amali Kab. Bone,