JENEPONTO, MATA SULSEL – Sering beraksi sehingga meresahkan masyarakat setempat, 9 unit sepeda motor milik remaja pelaku balap liar, diamankan oleh anggota jajaran Satlantas Polres Jeneponto.

“Kami mengamankan 9 unit sepeda motor diduga pelaku aksi balapan liar. Aksi balapan liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih lagi tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah selama pandemi Covid-19,” kata Kurbinops Satlantas Polres Jeneponto Iptu Hamka kepada awak media.

Sembilan unit kendaraan itu diamankan pada kegiatan penertiban aksi balap liar Sabtu (25/4/2020) petang di Kawasan PLTB, Desa Kayuloe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.

Untuk kendaraan itu saat ini sambung Hamka, telah diamankan di Mapolres Jeneponto, untuk dilakukan penindakan.