TAKALAR, MATA SULSEL – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Takalar ajak Dealer Motor sosialisasikan UU No.22 Tahun 2009 tentang tertib dalam berlalulintas, Selasa (25/01/2022). Kemarin.

Hal itu terlihat ketika Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Takalar AKP. Yuntung Tangkelangi SH. MH didampingi Kanit Kamselipda Hendra S. Sos menyambangi salah satu Dealer Suraco Jaya Abadi Motor di Bulukunyi, Kabupaten Takalar.

Sebelum memasuki Kantor Suraco Jaya Abadi AKP.Yuntung Tangkelangi SH. MH menghimbau kepada karyawan Yamaha untuk selalu mengingatkan kepada konsumen untuk selalu menggunakan helm SNI.