Satnarkoba Polres Jeneponto Bekuk Pengedar Narkoba Warga Takalar
JENEPONTO, MATA SULSEL – Andi Ihwal (24) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto lantaran kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu seberat 14,97 gram.
Andi Ihwal merupakan warga Dusun Panyyangkalang, Desa Panynyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Dia diringkus di Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Sehingga, polisi melakukan penyelidikan.
“Yang mana pada saat itu pelaku ditemukan sedang berada di salah satu rumah warga, kemudian tim memperkenalkan diri lalu melakukan penggeledahan terhadap pelaku tersebut,” ujar AKP Syahrul, Kamis (23/4/2020).
Syahrul mengatakan, di tangan pelaku polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu tas kecil yang berisi pembungkus rokok.