Luwu Utara, Matasulsel – Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kabupaten Luwu Utara, kemvali turun melakukan penertiban hewan ternak(kambing) di area pasar sentral Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Kamis, 19/7/2018.

” Penertiban ini bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Camat Sabbang,Nomor 730/238/ KS/VII/2018, permintaan bantuan penertiban maraknya hewan ternak Kambing dan Sapi, sehingga dapat mengganggu kebersihan kota dan pasar sentral dari jenis kotoran hewan ternak tersebut,” ujar kepala seksi operasi Ahmad Usman pada media ini melalui WhatsApp nya.