Satreskrim Polres Sinjai Tangkap Pelaku Curanmor

Redaksi
24 Sep 2019 15:29
KRIMINAL 0 77
1 menit membaca

Sinjai, Matasulsel – Satuan Unit Resmob Polres Sinjai dipimpin Ipda Sangkala, SH bersama anggota Polsek Sinjai Barat berhasil menangkap Arief (18), terduga pelaku pencurian motor ( curanmor ), Minggu, 22/9.

Korbannya, Sahrul (14 ) beralamat di Dusun Botolempangan Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai. Korban kehilangan motor Kawasaki Ninja R warna putih dengan Nopol. DD 6144 YA.

Atas kejadian itu, Syahrul melapor ke Polres Sinjai. Mendapat laporan, maka Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penyelidikan. Hasilnya, bahwa Arif pelaku pencurian motor di Dusun Rumpala Desa Botolempangan, Sinjai Barat, Sinjai sedang berada di rumahnya di Jln. Bulusaraung Kelurahan Bongki, Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.