TORAJA UTARA – Guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara, pada hari kamis(6/9/2023) malam Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Lembang Bua Tallu Lolo, Kecamatan Kesu, selasa(12/9/2023).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Torut berhasil mengamankan 3 pelaku masing-masing berinisial SY (32) warga Towuti, Luwu Timur, AY (27) warga Parangloe, Gowa dan AN (44) warga Wara Utara Kota Palopo, kesemua pelaku yang diamankan merupakan warga dari luar Kabupaten Toraja Utara.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 3 sachet klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan potongan sedotan, 3 potongan sedotan plastik warna hijau, 1 potongan sedotan plastik warna putih sebagai sendok takar, gunting, lakban warna hitam, tas pinggang warna hitam, 1 set alat hisap (Bong), 1 buah pireks kaca bekas pakai, 1 sachet kosong bekas pakai, 2 korek gas, sumbu pembakar, serta 1 unit handphone.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H, mengatakan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.