Gowa, Matasulsel – Masjid Al-Hilal atau lebih dikenal dengan nama Masjid Katangka adalah salah satu masjid tertua di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Dinamakan Masjid Katangka karena berlokasi di kelurahan Katangka, kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Selain itu, masjid ini disebut Katangka, karena bahan baku dasar dari masjid tersebut diyakini diambil dari pohon Katangka.

Sebuah prasasti menginformasikan bahwa masjid ini dibangun pada tahun 1603, tetapi beberapa sejarawan meragukan informasi ini. Pendapat lain mengatakan bahwa masjid dibangun pada awal abad ke-18.

Masjid Al Hilal Katangka dulunya merupakan masjid Kerajaan Gowa. Letak masjid berada di sebelah utara kompleks makam Sultan Hasanuddin. Lokasi makam yang diyakini sebagai tempat berdirinya Istana Tamalate, istana raja Gowa ketika itu. Sebuah jalan yang dikenal sebagai Batu Palantikang, merupakan jalan yang sering dilintasi raja dan keluarga menuju masjid.

Masjid Katangka didirikan di atas lahan sekitar 150 meter persegi. Masjid ini memiliki ciri khas seperi memiliki satu kubah, atap dua lapis menyerupai bangunan joglo. Bangunan ini juga memiliki empat tiang penyangga, yang berbentuk bulat dan memiliki ukuran yang besar dibagian tengah. Jendela masjid ini berjumlah enam serta memiliki lima pintu. Atap dua lapis berarti dua kalimat syahadat, empat tiang berarti empat sahabat nabi, jendela bermakna rukun iman ada enam dan lima pintu bermakna rukun Islam.[1]