SELAYAR, MATA SULSEL – Sejumlah kendaraan roda dua bertangki besar diamankan jajaran aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dari beberapa titik lokasi pengisian agen premium, minyak, dan solar yang terdapat di kota Benteng.

Motor-motor tersebut diamankan polisi pada hari, Selasa, (05/01/2020) kemarin.

Kendaraan diamankan lantaran diduga kerap menggunakan sepeda motor milik mereka untuk membeli bensin untuk kegiatan praktek illegal perkulakan penjual bensin eceran.

Selain itu, kendaraan-kendaraan dimaksud juga tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan surat-surat lainnya.

Meski terjaring razia, para pemilik kendaraan hanya dikenai sanksi pelanggaran lalu lintas, sementara kendaraan milik mereka tetap diangkut dan dibawah ke Mako Polres Selayar, guna proses hukum lebih lanjut.

Dugaan praktek illegal ini diakui oleh salah seorang petugas pengisian bahan bakar agen premium, minyak dan solar (APMS) milik PT. PJU yang berlokasi di ruas jalan poros Bandar Udara H. Aroeppala.

Petugas APMS mengakui, setiap kali pasokan bbm tiba dari pertamina dan masuk ke lokasi pengisian bbm, banyak kendaraan roda dua bertangki besar yang ikut mengantri dan berkali-kali melakukan pengisian bahan bakar, padahal petugas di lokasi APMS sudah sering memberikan peringatan kepada mereka.

Kabag Ops Polres Selayar, Kompol Bustan membenarkan informasi terkait dengan diamankannya sejumlah kendaraan roda dua bertangki besar dari sejumlah lokasi APMS di kota Benteng.

“Memang benar bahwa aparat kepolisian turun ke sejumlah lokasi pengisian bahan bakar berstatus APMS dan melakukan giat pengamanan dengan mendasari informasi dan keluhan warga terkait dengan ketersediaan stock dan harga bahan bakar yang dirasakan warga terlalu mahal.