JENEPONTO, MATA SULSEL – Coaching Clinic Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 20 September 2020 di Makassar.

Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin langsung menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah pimpinan OPD di Ruang Rapat Sekda Jeneponto, Selasa (8/9/2020).

“Rapat tersebut digelar guna memastikan kesiapan beberapa OPD yang akan menyajikan presentasi didepan kemenpan,” ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jeneponto Mustaufiq.

Mustaufiq mengatakan bahwa SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, yang didalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Ia menambahkan, tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintahan yang baik dan terpercaya.

Sedangkan sasarannya, guna menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel, sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya, terwujudnya transparansi instansi pemerintah, terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, ungkap Mustaufiq.

Sementara pelaksana kegiatan tersebut ialah Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Jeneponto, pungkasnya. (*)