JENEPONTO, MATA SULSEL – Di tengah merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19 berbagai aktivitas dibatasi termasuk rapat yang saat ini lebih banyak melakukan dengan fasilitas telekonferensi.

Telekonferensi dalam telekomunikasi, merupakan pertemuan berbasis elektronik secara langsung di antara dua atau lebih partisipan manusia atau mesin yang dihubungkan dengan suatu sistem telekomunikasi yang biasanya berupa saluran telepon. Penggunaan telekonferensi memiliki kelebihan efektivitas biaya dan waktu.

Seperti yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Syafruddin Nurdin selaku dari pihak Pemkab Jeneponto dengan pihak BPJS Cabang Jeneponto, di ruang Rapat Sekda Jeneponto, Senin (13/4/2020).