Hal ini yang dikatakan Sekda Syafruddin saat bertindak sebagai penerima Apel Gabugan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (6/4/2021).

Lanjut Sekda dalam arahannya juga mengatakan bahwa (Tunjangan Penambahan Penghasilan), TPP yang telah diterima dua bulan tahun 2021 telah mengalami penurunan jumlah yang diterima ASN disemua jenjang jabatan, ungkapnya.

“Penurunan ini, disebabkan Kebijakan dan amanah regulasi terkait Nilai Jabatan yang telah dihitung secara detail dan nilai kedisiplinan dan kinerja ASN,” katanya.

Menutup arahannya Sekda Jeneponto mengucapkan permohonan maaf atas nama pemerintah dan keluarga dalam menghadapi bulan suci ramdahan.

Hasil pemantauan redaksi dilaporkan bahwa Apel Gabungan ASN lingkup Jeneponto, hari Selasa, 6 April 2021 dihadiri ASN Sekretariat Daerah, BKPSDM, Inspektorat, BPKAD, BAPPEDA, BAPENDA, Dinas Patiwisata, Disperindag dan Dinas KOMINFO. (*)