Kepala P2KKN Unhas, Muhammad Kurnia, S.Pi, M.Sc, Ph.D, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KKN merupakan salah satu.mata kuliah wajib di Unhas, dan merupakan implementasi dari tri dharma perguruan tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat.

 

“Hal ini sebagai wujud upaya mendukung program strategi pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

 

Dari 299 Mahasiswa yang terdaftar mengikuti KKN, akan didampingi oleh 20 dosen pembimbing, namun diharapkan pula ada pendampingan dari pihak pemerintah kota Makassar demi kelancaran adik mahasiswa dalam melaksanakan KKN.

 

“Sesuai dengan tema, kami berharap adik mahasiswa dapat membantu program terkait bersih narkoba, dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait mudharat narkoba, sesuai dengan kapasitas adik-adik mahasiswa,” tandasny