Salah satu narasumber yang memberikan materi adalah Kabidang pengembangan kompetensi SDM Aparatur pada Memenpan RB, Drs. Supardiyana. Ia mengatakan kompetensi jabatan ASN yang dimaksud meliputi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sebagaimana tercantum dalam Permen pendayagunaan aparatur negara dan RB nomor 38 tahun 2017. “Kompetensi itu meliputi integritas, kerjasama, berorientasi pada hasil, pelayanan publik, komunikasi, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta kompetensi dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Bimtek ini digelar selama tiga hari, 5 – 7 agustus 2019, dihadiri sebanyak 96 peserta terdiri para pejabat yang menangani kepegawaian atau pejabat yang kompeten di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan Lingkup Pemda Luwu Utara. (*)