Takalar, Matasulsel – Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar telah berlangsung rapat penyerahan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, S.P, pada hari Rabu 20 November 2019. Dua buah Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Takalar kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar.

Dua buah Ranperda itu yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua Perda No.6 Tahun 2016 tentang Penyerahan Modal Pemerintah Kabupaten Takalar kepada PDAM Takalar dan Ranperda tentang KUA_PPAS Kabupaten Takalar TA 2020.

Sekda Takalar saat membacakan sambutan tertulis Bupati Takalar mengatakan pada kegiatan ini merupakan progres yang patut di apresiasi sebagai bagian dari usaha kita untuk menunjang terwujudnya daya guna dan hasil guna pengelolaan pendapatan daerah serta perencanaan penganggaran untuk satu tahun ke depan yang lebih rasional, lebih akseptabel dan tentu saja pro rakyat.

Lanjut dikatakan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita perlu melakukan lompatan-lompatan yang strategis seperti dengan mengerahkan penggunaan sebagian pendapatan daerah untuk membiayai penyertaan modal pemerintah daerah.”ucapnya lagi

Sekda Takalar Saat Memberikan Penyampaian

“Jika kita berkeyakinan, dengan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kabupaten Takalar dianggap mampu memberikan kontribusi kepada daerah dan masyarakat daerah pada umumnya, terutama dalam upaya kita mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan PAD serta memperkuat struktur permodalan perusda air minum.”pungkas Sekda Takalar