Takalar, Matasulsel – Pengisian jabatan sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Takalar kembali terisi. Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Bupati Takalar pada 2 pejabat ini diserahkan langsung oleh Sekkab. Takalar Drs.H.Arsyad,MM di Ruang Rapat Setda. Takalar. Selasa (7/1/2020) siang.

Perintah pelaksana tugas ini tertuang pada SPPT Bupati Takalar nomor 821/04/BKPSDM-MTS/I/2020 menunjuk dr.Rahmawati, S.Ked.,Sp.P.A.,M.Kes disamping jabatannya sebagai sekretaris pada Dinas Kesehatan juga melaksanakan tugas sebagai Plt.Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar. Dan juga SPPT Bupati Takalar nomor 821/05/BKPSDM-MTS/I/2020 menunjuk Rusdi,S.Sos.,M.Si disamping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Takalar juga melaksanakan tugas sebagai Kadis PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Takalar.

“Pengisian jabatan ini dilakukan sudah melalui proses dan regulasi yang ada. Kita ketahui bersama bahwa untuk jabatan sebagai Plt.aturannya hanya 2 kali periode menjabat dengan jangka 3 bulan per periode ataukah Plt itu sudah mulai sibuk dengan jabatan intinya sendiri.”

Lanjut dijelaskan bahwa diketahui bersama Nasaruddin sudah 2 kali menjabat sebagai Plt.PUPR dan Kawasan Permukiman Takalar serta dr.Nilal 1 kali menjabat sebagai Plt.Kadis Kesehatan namun sudah mulai sibuk dengan tugasnya sebagai Kepala BPPKBP dan PA Takalar.