Mata Sulsel

Infomasi Terpercaya dan Faktual

Sekprov Sebut Hak Angket DPRD atas LPJ APBD Sulsel Wajar dalam Demokrasi

27/06/2019 10:14

Makassar, Matasulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari 20 anggota dari 10 fraksi untuk membahas Laporan Pertanggung-jawaban APBD 2018 pada Sidang Paripurna, Rabu (26/6).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, mewakili Gubernur menanggapi pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Sulsel sebagai hal yang wajar sebagai salah satu hak yang dimiliki oleh Badan Legislasi Daerah.

Olehnya itu, merespon hal ini, Abdul Hayat mengatakan Pemprov Sulsel sebagai eksekutif dalam pemerintahan telah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk menjawab segala hal yang berkaitan dengan Ranperda yang diajukan.

“Hak angket adalah hak yang dimiliki oleh DPRD, dan kita tentu dari eksekutif tidak ada pilihan lain, kita mempersiapkan apa yg diminta,” kata Abdul Hayat usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (26/5).

Ia melanjutkan, respon Badan Legislasi Daerah membentuk Pansus Hak Angket dalam menanggapi laporan pertanggung-jawaban APBD 2018 Pemprov Sulsel yang telah dibacakan pada Senin (24/6) lalu adalah bagian dari dinamika dalam berdemokrasi.

“Saya kira proses inilah yang membuat kita semakin dewasa dalam demokrasi, saya kira positif thinking saja kita,” kata Abdul Hayat.

Abdul Hayat mengatakan, berbagai isu yang belakangan merebak di antaranya mutasi dan pencopotan beberapa pimpinan OPD serta rendahnya serapan anggaran memiliki dasar pijakan yang telah dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan.

“Contoh yang selama ini berkembang yakni masalah mutasi, terkait dengan pencopotan itu kan ada argumennya, itu semua ada dasar-dasar kebijakan kita, ditambah lagi dengan serapan rendah itu semua sudah berproses dan ada dasar-dasar kita untuk mengambil kebijakan itu,” jelas Abdul Hayat.

Abdul Hayat berharap, proses ini akan menemukan titik temu agar seluruh pihak dapat kembali bekerja seperti biasa.

“Karena jika proses ini berlarut-larut, ini juga bisa menperlambat proses serapan, anggran, karena separuh pikiran kita ada di sini,” tutup Abdul Hayat.(*)

Tim Redaksi

Terkait

Abuse of Power Penegak Hukum

OPINI
Penulis: Ferry Tas, S.H., M.Hum., M.Si (Pengamat &  Praktisi Hukum Sulawesi Selatan) Narasi keadilan dan penegakan hukum senantiasa mengiringi
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya membentuk karakter siswa sejak dini dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kapolres Jeneponto
JENEPONTO, MATASULSEL – Puskesmas Binamu Kota Dinas Kesehatan Jeneponto baru saja melaksanakan kegiatan Sunat Massal Gratis dengan metode
JENEPONTO, MATASULSEL – Polres Jeneponto memperlihatkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di area hukum mereka. Melalui Tim Satgas
JENEPONTO, MATASULSEL – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YAPNAS Jeneponto baru-baru ini
JENEPONTO, MATASULSEL – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir dan Wakil Bupati, Islam Iskandar, melaksanakan Safari Jumat perdana, mereka di Masjid