Makassar, Matasulsel – Sekretaris DPRD Kota Makassar Adwi Awan Umar mematuhi undangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar perihal klarifikasi atas kasus dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik oleh sejumlah legislator Makassar.

Adwi diperiksa 3,5 jam. Pemeriksaan dimulai pukul 13.30 hingga pukul 17.00 wita oleh anggota Panwaslu bidang Hukum Sumarsono.

Koordinator Asosiasi Sekretaris DPRD se Indonesia (Asdeksi) Wilayah Sulsel ini dimintai keterangan terkait dua hal, apakah mengetahui kegiatan itu dan fasilitasnya.

Dari semua pertanyaan penyidik, Adwi menjawab tidak tahu menahu soal kegiatan tersebut. “Saya tahu dari laporan staf dan membaca media online sekitar pukul 18.00 wita,” singkatnya kepada penyidik.