Sekwan DPRD Makassar Patuhi Undangan Panwaslu
24/03/2018 17:31
Setelah Adwi, Kabag Umum Syamsul Syamsuddin dan Kabag Perlengkapan Arsyal Katji turut memberikan keterangan tambahan.
Kabag umum ditanya soal kerkaitan staf sekretariat DPRD di lokasi kegiatan, sedangkan Kabag Perlengkapan dimintai keterangan terkait fasilitas yang digunakan, meja dan kursi.
Kedua pejabat eselon tiga ini juga menjawab hal sama, bahwa tidak mengetahui kegiatan tersebut karena bukan agenda dewan. Mereka diperiksa setengah jam.
Kabag Umum mulai dimintai keterangan pukul 17-17.30 sedang Kabag Perlengkapan dari pukul 17.30 sampai pukul 18.00. (*)