Apalagi rekam jejak lembaga ini di beberapa pilkada di Sulsel keakuratannya dipertanyakan. Termasuk di Pilkada Selayar yang menempatkan Basli Ali di posisi ketiga.

“Ini membuktikan jika survei yang dirilis SSI di daerah itu terkesan datanya tidak akurat. Ada dugaan sengaja dimunculkan hanya untuk menyenangkan kliennya saja atau punya motif tertentu,” kata Syarif Hidayatullah, Senin (21/5/2018).

Chaliq yang juga mantan Wakil Ketua KNPI Sulsel ini mengimbau, KPU dan Bawaslu agar menertibkan lembaga survei yang terkesan “melacurkan diri”, atau sengaja di publish untuk tujuan melemahkan kandidat tertentu

Karena politik survei yang akurasinya patut dipertanyakan, sengaja dipublish yang sifatnya hanya kepentingan politik bagi pemesan ataukah diduga memunculkan untuk memenuhi kewajiban mereka karena telah dibayar.

Bukan hanya itu, menurut Chaliq, ‘tipu-tipu’ survei seperti ini justru membahayakan, karena bisa saja menimbulkan kegaduhan politik di masyarakat maupun antar pendukung kandidat.

“Jadi, baiknya ada regulasi yang diatur oleh KPU bahwa untuk merilis hasil survei harus dapat izin dari KPU. Atau paling tidak lembaga survei harus terdaftar resmi di Kesbangpol,” terangnya.

Menurut Chaliq, jika lembaga tersebut tidak terdaftar secara resmi atau tidak punya izin dalam melakukan riset, maka sebaiknya ditertibkan, karena bisa merusak citra demokrasi.

“Lembaga survei seperti ini tidak boleh dibiarkan beredar karena bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya. (*)