3. Tkp rappocini, dengan cara jambeet, berhasil mengambil hp xiomi warna putih, sekitar bulan 10 2019. (Bb di kelapa 3)

4. Tkp sukaria, dengan cara jambret, berhasil mengambil hp oppo warna hitam, sekitar bulan 9 2019.

5. Tkp pettarani, dengan cara jambret, berhasil mengambil hp xiomi warna hitam, sekitar bulan 6 2019.

6. Tkp veteran, dengan cara jambrer, berhasil mengambil hp blackberry warna hitam, sekitar bulan 7 2019.

7. Tkp pasar karuwisi, dengan cara jambret, berhasil mengambil tas yang berisikan uang sebesar rp. 400.000, sekitar bulan 8 2019.

“Hasil pemeriksaan dia mencuri. Dia kita jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan,” ungkap Kabid Humas.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Makassar untuk penyerahan tersangka. (*)