Ia meminta KPU mengantisipasi itu. Salah satunya caranya, hasil penghitungan di formulir yang sudah ditandatangani saksi setelah penghitungan harus ditutupi plaster bening agar tidak memberi ruang siapapun yang mau mengubahnya.

“Plaster itu tidak akan mengganggu (C1 dan C2) dan tidak mengubah format. Akan tetapi, plaster itu bisa mengamankan sehingga tidak ada pihak yang bisa mengubah-ubah angkanya,”jelasnya, saat ditanya usai Dzikir dan doa di Lapangan Karebosi Makassar, Sabtu (23/6/2018) sore.

Sehari sebelumnya, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) menegaskan akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedatangan kubu nomor urut empat ini guna meminta KPU siaga dalam mengantisipasi berbagai kecurangan yang berpotensi terjadi sebelum dan setelah hari pencoblosan, 27 Juni mendatang.

“Saya dengar informasi sudah ada cukong-cukong yang berdatangan dari luar Sulsel untuk membantu paslon tertentu. Saya ingin ajukan ke KPU. Kalau ada yang berteriak “jekkong”, ada yang mau curang, ada mau ubah-ubah C1 dan C2 (menurut) informasinya, maka saya dan Andi Mudzakkar sepakat untuk meminta kepada KPU agar (hasil) rekap yang sudah ditandatangani oleh saksi-saksi di TPS agar ditempelkan plaster bening di atasnya,” tegas IYL.##