Totalnya sebesar Rp8.155.277.690. Rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp 6.053.773.000 yang diperoleh dari hasil sendiri. Selebihnya adalah logam mulia, lahan perkebunan, simpanan kekayaan di bank, dan kendaraan alias mobil.

Jadi, kekayaan Nurdin Halid kurang lebih 16 tahun ini melonjak 20 kali lipat alias sebesar Rp159 miliar. Tahun 2002 sebanyak Rp8.155.277.690 dan tahun 2018 meningkat menjadi Rp 167.366.212.318.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari NH mengenai kenaikan harta kekayaannya yang drastis selama kurang lebih 16 tahun, termasuk sumber-sumber penghasilan atau pemasukannya. (*)