Pada dasarnya, pers bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati keanekaragaman dalam sebuah bangsa yang majemuk.

Dalam menjalankan tugas para insan pers memiliki sejumlah tantangan diantaranya ialah serangan digital yang dilakukan terhadap insan pers seperti intimidasi, kriminalisasi, penyadapan, perundungan siber, pelabelan hoax terhadap pemberitaan dan lainnya, olehnya sebagai rujukan pada proses menjalankan profesi insan pers tetaplah mengacu pada Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana didalamnya telah menjamin bahwa kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Dalam mewujudkan karya tulis junalistik yang baik maka setiap pemberitaan yang dikeluarkan oleh pers harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta pers harus bisa menghormati hak asasi yang dimiliki oleh setiap warga negara, kedepankan nilai humanis dalam melakukan investigasi berita, pegang teguh etika dan moralitas yang berlaku di tengah masyarakat sehingga akan terwujud sebuah nilai dan budaya saling menghargai, saling menghormati, dan tidak mencederai satu sama lain.

Pers dengan tantangannya saat ini, memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa, mewujudkan perdamaian, dan menghadirkan nilai keadilan menuju indonesia emas 2045 yang akan datang. Selamat hari pers nasional 2024 bagi para insan pers, tetap menjadi pilar pembangun bangsa di tengah ujung pena yang tak berpihak. (*)