Selebaran Negative Campaign NH-Aziz Tersebar, Jubir: Mari Tebar Kebaikan Sambut Ramadan
Makassar, Matasulsel – Ada beragam cara ditempuh dalam menggerus dukungan kepada pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Sulsel nomor urut satu, Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkkar. Memang, dukungan kepada duet nasionalis-religius ini terus mengalir dan seolah tak terbendung.
Terbukti, melalui rilis survei yang dilakukan oleh lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS), NH-Aziz meraih persentase elektabilitas sebesar 30,6 persen. Perolehan tersebut unggul telak dari elektabilitas NA-ASS, IYL-Cakka, dan AAN-TBL.
Rupanya, kata Juru Bicara NH-Aziz, M. Natsir, hasil tersebut menjadi kepanikan tersendiri bagi pihak lain. Sehingga metode negatif pun dilancarakan untuk menyerang NH-Aziz.
Yaitu, melalui selebaran berisi hal negatif tentang NH. Selebaran poster itu marak disebar, khususnya di Luwu Utara dan Maros, Senin (14/5).
“Ada yang panik dengan pancapaian elektabilitas NH-Aziz. Cara-cara tidak sehat yang dijalankan di beberapa daerah dengan menyebarkan informasi negatif kepada masyarakat adalah tanda bahwa ada kelompok/orang yang sangat tidak menginginkan NH-Aziz mewujudkan program sebagai gubernur nantinya,” jelas Cacci.
Ia pun berujar, berita hoaks dan negatif sudah tidak zaman. Sehingga, fenomena yang menyerang NH-Aziz merupakan wujud dari pihak yang gagal paham soal berpolitik yang santun, beretika dan paham kearifan lokal sulsel.
“Kepada seluruh relawan/simpatisan dan masyarakat Sulsel kami harap waspada dan jangan reaktif dengan kejadian beredarnya selebaran hoaks dan negative campaign. Sebentar lagi bulan Ramadhan, mari menyebar kebaikan, bukan sebaliknya,” pesannya.
Mengatasi persoalan tersebut, Cacci melalui tim hukum NH-Aziz dipastikan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini demi menciptakan suasana pilkada yang taat asas dengan menjunjung politik damai tanpa kecurangan.
“Tim hukum kami akan laporkan kejadian ini sebagai upaya preventif atas provokasi ruang publik,” tegasnya. (*)