Sempat Buron Berbulan-Bulan, Pelaku Pembunuhan di Bontomarannu Akhirnya Diringkus Polisi

Arifuddin Lau
4 Sep 2020 21:05
KRIMINAL 0 17
2 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL – Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/02/I/2020/Res.Gowa/Sek Btm, tanggal 13 Januari 2020, jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Yahya Als Yaya, umur 24 tahun, alamat Jl. Sinassara Kota Makassar, atas kasus tindak pidana pembunuhan di Wilayah Bontomarannu Kab. Gowa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si. membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku pembunuhan, Jumat (04/09/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Rabu, tanggal 02 September 2020 sekitar Pukul 22.00 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku penggelapan sedang berada di Jln. Insinyur Juanda Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Yaya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.