Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan menjelaskan,  kronologis kejadian berawal pada pukul 15.00 WITA, Supriadi yang berteman tujuh orang sedang meminum minuman keras jenis Arak Jawa (oplosan dari Pulau Jawa) di atas bukit Jl.Petta Ponggawae Bonto.

“Saat itu korban bersama dengan rekannya meminum minuman keras sebanyak 3 botol. Korban meneguk minuman sebanyak 3 gelas secara berturut turut dan selebihnya minuman sebanyak 3 botol tersebut diminum secara bergiliran,” katanya.

“Setelah itu, saat korban meminum arak oplosan tersebut, sempat  ditegur oleh temannya yang bernama Kudi bahwa jangan terlalu banyak minum arak tersebut karena sudah di oplos,” lanjut Sardan.