JENEPONTO, MATA SULSEL – Pasien santri kluster Temboro Magetan, Provinsi Jawa Timur inisial A, jenis laki-laki, usia 21 tahun, dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil swab.

Pasien A yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) tersebut adalah warga Dusun Gudanga, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Jeneponto Mustaufiq menyatakan bahwa pasien OTG kluster Temboro berinisial A tersebut berdasarkan hasil swab dinyatakan positif covid-19.

Meskipun di nyatakan positif Covid-19, kata Mustaufiq, pihak keluarga pasien sempat menolak untuk diisolasi oleh tim medis sebagaimana layaknya pasien Covid-19 yang akan menjalani karantina.

“Iya, pihak keluarga sempat menolak untuk diisolasi karena pasien tersebut masuk kategori OTG,” kata Mustaufiq, kepada awak media, Rabu (20/5/2020).