Sengketa Pencalonan Danny Diputuskan 21 Maret, Kuasa Hukum Appi-Cicu Optimis Gugatan di Kabulkan
15/03/2018 17:41
“Sidang tadi dianggap kesimpulan sudah dibacakan, dan keseluruhan dalil yang kami ajukan saya yakini terbukti baik surat maupun saksi-saksi dan didukung dengan saksi ahli juga kami hadirkan,” terangnya.
“Semisal sudah terbukti ada pembagian handphone untuk kepentingan petahana, pengangkatan guru honorer yang juga untuk kepentingan petahana serta penggunaan tagline 2X+✔,” paparnya.
Terkait dengan kemungkinan akan ditolak, Anwar Ilyas memastikan bahwa gugatannya akan tetap berproses hingga tingkat Mahkamah Agung.
“Kalau upaya hukum terakhir di kasasi tapi tidak lah pasti diterima disini insya Allah,” tutupnya. (*)