Sengketa Tanah di Pantai Biru Makassar Didatangi OTK dengan Alat Excavator, Diduga Orang Suruhan PT Bosowa
MATASULSEL, MAKASSAR – Salah satu ahli waris lahan tanah sengketa di kawasan Pantai Biru Makassar mengaku didatangi sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK) Minggu (10/10/2021) malam hari sekira pukul 08.30 WITA.
Menurut warga disekitar, pada malam itu, sejumlah OTK terlihat membawa alat berat excavator dan mencoba merobohkan rumah salah satu milik ahli waris yang menjaga lahan sengketa tersebut
Beruntung aksi sekelompok OTK tersebut gagal dilakukan, setelah mendapat penolakan dari pemilik rumah yang menghadang alat excavator dengan badannya.
Salah satu ahli waris lahan, Daeng Nuntung mengatakan, lahan yang dijaganya selama ini merupakan lahan bersengketa dengan pihak PT. Bosowa.
Lahan tanah sengketa seluas 38.000 m2 milik Daeng Nuntung tersebut berada di Pantai Biru Tanjung Merdeka, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Baca juga : Sikap Mahasiswa Sulsel, Terhadap Eksekusi Lahan Asrama Sulsel di Bogor
Daeng Nuntung menduga puluhan orang yang mendatangi lahan miliknya itu diduga para preman atas suruhan perusahaan.
“Tidak jadi dirobohkan, dan berulang kali adu mulut cekcok yang hampir berujung perkelahian, akan tetapi pihak pengelola dari PT. Bosowa mengalah lalu menghentikan beberapa puluhan orang,” katanya.
Daeng Nuntung menjelaskan, pada tahun 1982 lahan yang berada di pantai biru tanjung bunga mengalami pembebasan oleh pompengan jeneberang dengan luas 14.781 Ha.
“Pemilik lahan yang berseteru memiliki luas tanah 3.07 Ha, kemudian mendapat pembebasan dari pompengan seluas 881 Are, akan tetapi baru terbayar 3,8 Are. sehingga pemilik lahan masih memiliki sisa lahan yang belum terbayarkan,”
“Setelah berselang waktu pihak dari PT. Bosowo mengakui sisa lahan yang belum terbayarkan adalah miliknya, bahkan menerbitkan surat sertifikat tanpa sepengetahuan pemiliknya,” jelas Daeng Nuntung.