Senilai Lebih 10 M Barang Sitaan Bea Cukai Dimusnahkan
05/12/2023 19:53
3.MMEA/miras ilegal sebanyak 2.002,1 liter dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp.524.230.000
4.buku sebanyak 61 pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp.4.910.000
5.obat-obatan sebanyak 20 botol dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp.1.000.000
6.produk kosmetik sebanyak 117 Pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp.5.850.000
7.ballpress sebanyak 213 bales dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp.1.065.000.000
“total perkiraan nilai BMMN yang dimusnahkan sebesar Rp.10.390.556.700 dan perkiraan total kerugian negara sebesar Rp.7.114.900.988,” tutupnya.