Menurut AKBP Ustim, Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan terkait ganja dimiliki mahasiswa tersebut.

“Kita masih lakukan pengembangan terhadap pelaku berinisial FN, di indekosnya di Kabupaten Gowa “, Terang AKBP Ustim, Jum’at malam (28/4/17).

Namun FN, tidak berada di indekosnya. Personel BNNP Sulsel hanya mengamankan sisa ganja kering yang sudah berbentuk tembakau yang disimpan ke dalam kotak kecil.”kata Ustim.

Pihak BNNP Sulsel juga sudah melakukan tes urine terhadap oknum mahasiswa berinisial MZ dan hasilnya positif mengandung zat adiktif narkoba. (*)