Takalar, Matasulsel – Seorang warga perempuan yang beralamat di Desa Kalukuang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar sambangi Kantor Desa untuk melaporkan terkait BPJS Kesehatan yang dimiliki.

Berdasarkan hasil temuan dilapangan seorang warga telah memperlihatkan BPJSnya yang sudah tidak aktif ke Pemerintah Desa setempat.

Warga yang tak menyebutkan namanya saat menyampaikan keluhannya ke Haeruddin Buang selaku Pemerintah Desa Kalukuang mengatakan bahwa BPJS yang dimiliki sudah tidak aktif alias tidak berfungsi lagi,”ucap warga

Warga tersebut langsung meminta surat keterangan miskin dari kepala desa setempat agar BPJS yang sudah dibuatkan bisa diaktifkan kembali.

Sementara Haeruddin Dg.Buang selaku Pemerintah Desa Kalukuang dengan sigap menanggapi keluhan warganya,”kenapa bisa begitu,”ungkap Haeruddin Dg.Buang

Setelah Pemerintah Desa melakukan komunikasi kewarganya kepala desa pun dengan cepat merespon keluhan warganya dan memerintahkan sekertaris untuk dibuatkan surat keterangan miskin kewarganya,”

Lebih lanjut dikatakan Kepala Desa Kalukuang, “Semoga surat keterangan miskin yang dibuatkan sehingga BPJS yang dimiliki oleh warga yang sudah tidak aktif lagi agar bisa kembali aktif dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya,”jelasnya Kades Kalukuang.

Saat dilakukan konfirmasi ke Nadratulnikmat selaku Staf Verifikator BPJS Takalar mengatakan bahwa jika ada warga tidak aktif BPJSnya mungkin karena ganda atau niknya ada yang tidak sesuai sehingga menyebabkan BPJSnya bisa tidak aktif,”ujarnya

Selain itu, iapun menyampaikan bahwa itu bukan kewenangan kami namun kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Takalar untuk melakukan verifikasi ulang ke BPJS dan Dinas Sosial itu biasanya melakukan verifikasi secara kolektif untuk diajukan ke BPJS sehingga BPJSnya bisa diaktifkan lagi,”kata Nhikmat

Terkait keterangan miskin yang dibuatkan agar warga dapat membawa ke Kantor Dinas Sosial Takalar agar dapat diverifikasi ulang untuk bisa diaktifkan.”pungkas Petugas BPJS Takalar.(*)

Terbit : Takalar, 3 Mei 2020.