JAKARTA. MATA SULSEL – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,”ucap Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).

Adapun rincian dari penanganan perkara adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.