Dalam razia kos-kosan ini, sekitar 8 rumah yang disasar oleh legislator, dan gabungan petugas kelurahan, polisi hingga TNI. Razia kos-kosan di sepanjang kelurahan Kassi-Kassi ini menyasar beberapa penghuni kos di beberapa kamar. Seperti yang terjadi di kos Cinvi, Jalan Pinang, RT 1 RW 6, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini.

Pasangan muda-mudi yang terjaring diamankan tengah berduaan di dalam kamar. Bahkan, seorang penghuni kos mengaku berasal dari luar Makassar dan berdalih tidak melakukan apapun.

“Penghuni kos yang tertangkap bersama pasangannya, dan tidak mampu menunjukkan kartu identitas dan surat nikah, maka kami arahkan ke kantor kelurahan, ” ujar Munir.(*/MT)