Serahkan RAPBD 2020, Sekda Bantaeng: Pendapatan Daerah Rp91 Miliar
Bantaeng, Matasulsel – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyerahkan RAPBD 2020 kepada legisaltif, Jumat, 22 November 2019. RAPBD 2020 itu diserahkan kepada sekretaris daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab.
Dalam kesempatan itu, Abdul Wahab menyebut potensi pendapatan daerah pada 2020 diproyeksikan mencapai Rp91 Miliar. Jumlah ini juga akan ditopang dengan sumber-sumber pendapatan lainnya yang akan diatur dalam regulasi.
“Namun masih ada beberapa sumber-sumber pendapatan yang akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan regulasi yang ada,” kata dia.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad dan terbuka untuk umum.
Sekda menambahkan, bahwa pendapatan daerah dianggarkan berdasarkan potensi riil dengan memperhatikan realisasi pendapatan pada tahun angaran sebelumnya. Serta dilakukan proyeksi pendapatan dana perimbangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.