Serap Aspirasi, Anggota DPRD Jeneponto Hanapi Sewang Laksanakan Reses di Arungkeke
Hanapi yang merupakan Fraksi PAN ini juga berharap kepada Kepala Desa Palajau dan Pemerintah Kecamatan Arungkeke dapat membantu dalam terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan di desa ini.
“Tetapi Insha Allah dengan adanya kerjasama yang baik di semua pihak, saya yakin dan percaya bahwa apa yang diinginkan masyarakat apalagi program yang bersentuhan langsung dengan rakyat akan dapat terwujud, walaupun progres realisasinya belum maksimal,” jelas Hanapi
Meskipun demikian, Ketua Komisi II menyadari dengan keterbatasan APBD Kabupaten Jeneponto menjadi tantangan tersendiri, sehingga tidak semua usulan/program dapat terealisasi. di penghujung acara Hanapi Sewang yang sudah dua periode di DPRD Jeneponto ini, menyampaikan keinginan atau harapan masyarakat khususnya warga Kecamatan Arungkeke agar bisa maju dalam Pemilihan Anggota DPRD Provinsi, dengan harapan yang dititipkan kepada saya ini, Insha Allah kami akan maju dalam Pilcaleg di DPRD Provinsi. ujar Hanapi dengan nada optimis.
“Tentunya kami berharap kepada masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas baik itu pada Pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati, DPRD dan Pemilihan Desa, mari kita mencoba menghilangkan kebiasaan kita bahwa setiap pemilihan harus memakai dengan uang (money politic), untuk itu saya berharap merubah itu semua demi kebaikan kita bersama, karena jika dalam pemilihan suara kita dibeli atau dihargai dengan uang maka yakin dan percaya perhatian dan keberlangsungan pembangunan di wilayah kita akan kurang maksimal,” Imbuh Hanapi.
Sementara pihak staf Sekretariat DPRD Jeneponto Hartono Karim, SE menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini adalah reses Anggota DPRD Jeneponto yang dilaksanakan pada tahap kedua di tahun 2022, dan kegiatan reses ini sudah dimulai pada tanggal 22 sampai 27 Agustus mendatang.
Hartono menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten Jeneponto di amanatkan untuk mengadakan kegiatan reses/temu konstituen tiga kali dalam setahun diluar masa sidang.
“Reses bagi anggota dewan diamanatkan dilaksanakan tiga kali setahun dan sudah di atur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Jeneponto dan Berdasarkan Hasil Badan Musyawarah DPRD yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, dan hasil kegiatan reses tersebut dimasukkan dalam perencanaan pokok-pokok pikiran DPRD pada tahun 2024 nanti,” pungkas Hartono. (*)