“Tujuan kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan terkena dampak, dalam konsultasi publik masyarakat Desa Tandung melalui perwakilan pemerintah, desa tokoh pemuda dan masyarakat,” kata Buramin. Rabu 8/8/2018.

Namun dalam acara tersebut masyarakat menolak rencana pembangunan bendungan yang akan di bangun di Desa Tandung karena dianggap akan lebih banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dibanding dengan Dampak positif yang akan ditimbulkan.

Penolakan masayarakat dibuktikan dengan penandatangan berita acara penolakan oleh masyarakat dan pemerintah Desa yang diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan Sabbang, Kepala Desa Tandung dan konsultan untuk selanjutnya diserahkan ke Tim Teknis penyusun AMDAL.

Tampak hadir pula Tim Teknis Penyusun AMDAL Babinkamtibmas, dan Babinsa, perwakilan Kepala desa dari 6 Desa di kecamatan sabbang yaitu Desa Tandung, Pararra, Tulak Tallu, Malimbu, Salama, Sabbang, beserta perwakilan masyarakat. (yustus)