MAKASSAR, MATA SULSEL – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin mengatakan bahwa mulai tanggal 12 Juli 2022 akan membuka Layanan Kunjungan Tatap Muka Terbatas kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Makassar. Sabtu, (9/7/2022).

Muhidin menyebut bahwa kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar Kepada Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada warga binaan, kami dan jajaran memberikan penjelasan bahwa kunjungan tatap muka ini sifatnya terbatas. Setiap warga binaan hanya mendapatkan jatah 2 (dua) kali dalam sebulan,” ungkapnya.

Lanjut, Kepala Rutan Kelas I Makassar mengatakan bahwa jadwal kunjungan diterapkan menggunakan pola Genap dan ganjil berdasarkan blok hunian dari warga binaan. Ia meminta warga binaan untuk menginformasikan ke keluarga masing-masing terkait aturan tersebut sembari pihaknya pun menginformasikan ke public melalui website dan medis sosial Rutan Makassar serta sosialiasi langsung kepada pengunjung di area penitipan barang.